Kalkulator Sanksi Bunga
Sanksi administrasi bunga per bulan atas keterlambatan pembayaran, maksimal 24 bulan.
Dasar hukum: UU KUP s.t.d.t.d. UU HPP; KMK tarif bunga. Hasil bersifat simulasi; periksa kembali dengan ketentuan yang berlaku.
Sanksi administrasi bunga per bulan atas keterlambatan pembayaran, maksimal 24 bulan.
Dasar hukum: UU KUP s.t.d.t.d. UU HPP; KMK tarif bunga. Hasil bersifat simulasi; periksa kembali dengan ketentuan yang berlaku.